Latest Products
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Hikmah Mallam Lailatul Qadar

“Sesunguhnya Kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS al-Qadr [97]: 1-5).
Saudaraku, begitu besar kasih sayang yang diberikan Allah kepada hamba-Nya. Lihattlah kita, manusia, sebagai hamba-Nya dengan tabiat yang sering jatuh bangun dalam lumpur dosa. Namun Allah senantiasa mengasihi dengan memberi kita kemudahan-kemudahan untuk mensucikan diri dari karat-karat dosa dan kemaksiatan. Tak bisa dibayangkan, sebesar apa noda hitam kemaksiatan itu tergores dalam hati, apabila Allah tidak melimpahkan ampunan-Nya yang Maha Luas.
Ramadhan, merupakan salah satu sarana yang Allah berikan kepada kita memperoleh ampunan-Nya. Banyak sekali kelebihan-kelebihan yang Allah berikan kepada hamba-Nya melalui Ramadhan ini, sehingga wajar kalau Rasulullah mengekspresikan keutamaannya dengan perkataan “Apabila umat ini tahu apa yang ada dalam Ramadhan, niscaya mereka akan mengharapkan hal itu selam satu tahun penuh.” (HR Tabrani).
Bahkan salah satu malam yang diselimuti keberkahan hanya terdapat pada salah satu malam di bulan Ramadhan. Betapa agungnya Ramadhan sehingga tak ada selainnya yang mendapatkan malam mulia yang lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah saw, bersabda, “Barangsiapa yang beribadah pada malam Lailatul Qadr, niscaya diampuni dosa-dosanya yang sudah lewat. (HR Bukhari dan Muslim)
Banyak penjelasan Rasulullah saw yang sampai pada kita tentang keutamaan-keutamaan malam yang penuh berkah ini. Sebagai malam yang terbaik dan paling barakah diantara malam yang ada, didalamnya Allah telah menjanjikan pada hambanya yang ikhlas dan berharap untuk mendapatkan perlindungan-Nya di hari akhir, akan melipatgandakan sampai 1000 bulan untuk amal-amalan kebaikan yang dilakukan pada malam ini.
Banyak sekali hadist yang menerangkan bahwa kaum muslim hendaklah mencari lailatul qadar diantara tanggal ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan (HR Bukhari) atau tujuh malam terakhir bulan itu (HR Bukhari). Tampaknya bagi kita tidak menjadi persoalan kapan lailatul qadar itu didatangkan, tetapi yang penting adalah menjemput kedatangannya pada setiap waktu dan mempersiapkan diri untuk itu. Mungkin lebih baik jika kita pusatkan perhatian pada kesiapan mental, kejernihan hati, ketulusan jiwa, keadilan pikiran, kepenuhan iman kita, serta totalitas iman dan kepasrahan jiwa kita kepada Allah Azza Wa Jalla.
Karena itulah, Ramadhan dengan lailatul Qadar-Nya sebagai media yang bisa mengantarkan kita pada kesucian. Adalah sangat disunahkan bagi kita untuk berusaha memperolehnya dengan memperbanyak ibadah dan amalan-amalan yang baik. Rasulullah, suatu ketika mengatakan “Barang siapa beramal pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka terampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. Tidak berlebihan memang, kalau Allah menamainya yang kebaikannya melebihi seribu bulan.
Tentu alangkah sombongnya manusia yang sangat membutuhkan pengampunan dari Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang banyak menyimpang, apabila mereka menyia-nyiakan kesempatan emas yang bersifat tak tentu akan mereka dapatkan di masa-masa yang akan datang. Siapa yang bisa menjamin bahwa usia kita akan sampai Ramadhan tahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu merupakan keharusan yang tidak bisa tidak bagi kita, untuk mengejarnya, sehingga janji-janji Allah yang telah ditaburkan itu benar-benar bisa kita dapatkan.
Berangkat dari sini, kita bisa menyikapinya dengan senatiasa mengoptimalkan ibadah kita di 10 malam terakhir dalam bulan yang penuh rahmat ini. Dengan begitu kita tidak khawatir akan terlepas dari malam lailatul qadar. Karena kita mencarinya hanya pada malam-malam tertentu.
Kemudian setelah paparan diatas, kita sebagai hamba Allah yang benar-benar memahami kebenaran kekuasaannya sadar bahwa usaha kita dalam mencari lailatul qadar ini adalah untuk membuktikan dan merealisasikan penghambaan kita kepada Allah Swt, sehingga hal itu mengingatkan kita, seharusnya kita bersama-sama mendekatkan diri kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Semoga Allah Yang Maha Agung, memberi kesempatan kepada kita untuk mengecap, menikmati, dan melampaui malam lailatul qadar pada bulan Ramadhan ini dengan kesungguhan beribadah dan keikhlasan hati.
Saudaraku yang budiman, para ulama menerangkan bahwa hikmah disembunyikannya malam qadar, tidak ditegaskan malamnya, ialah supaya kita berusaha mencarinya, meningkatkan ibadah di setiap malam, membanyakkan doa semoga memperolehnya, sebagaimana yang dilakukan ulam salaf.
Saudaraku yang baik, Rasulullah SAW sengaja memperlihatkan keistimewaan yang ada pada malam kemuliaan (lailatul qadr) yang penuh berkah itu. Karena beliau tahu bahwa dahulu pernah ada seorang lelaki bani Israil yang selama 1000 bulan selalu memakai pedang berjuang dijalan Allah. Karena umur ummatnya tidak ada yang sepanjang itu, maka Allah menurunkan surat Al-Quran yang menerangkan mengenai malam kemuliaan itu: “Sesungguhnya kami menurunkannya (al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemulian itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh dengan kesejahteraan sampai terbit fajr” (Al Qadr 1-5).
Al Qadr berarti kemuliaan atau tempat kedudukan yang tinggi, atau dikatakan juga takdir (ketentuan) dan keduanya dianggap benar. Ia merupakan tempat menentukan segala urusan dalam setiap tahun, seperti firman Allah: “Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran pada suatu malam yang diberkati, dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” (Ad Dukhan 3-4).
Seribu bulan lebih lamanya daripada 83 tahun (sepanjang umur manusia). Dan melakukan ibadah pada malam itu pahalanya setara dengan melakukan ibadah sepanjang masa. Tentu saja itu merupakan kemurahan. Oleh karena itulah Rasulullah menjadi orang yang paling antusias untuk melakukannya. Demi hal itu beliau melakukan i’tikaf di masjid, seraya melepaskan diri dari segala kesibukan dunia. Beliau bersabda: “Barang siapa melakukan ibadah pada malam kemuliaan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”.
Suatu hal yang perlu diperhatikan mengenai keistimewaan malam kemuliaan ini ialah, bahwa Allah memuliakan segenap manusia dengan cara menurunkan cahaya petunjuk pada malam itu. Karenanya, gelap kesesatan hilang sirna. Pada malam itu Allah menghidupkan hati manusia kalau mereka mau melakukan amal-amal yang saleh. Pada malam itu turun para malaikat dan termasuk juga Jibril.
Satu lagi keistimewaan malam kemuliaan tersebut ialah, kalau peristiwa turunnya malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW membawa wahyu sudah berlalu, maka pada malam kemuliaan itu seakan-akan merupakan rekonstruksinya ataupun demi pembaharuan kesejahteraan bagi manusia. Apabila Jibril waktu itu turun dengan membawa wahyu dan syariat Islam, maka pada malam kemuliaan itu beliau turun lagi setelah mendapat izin dari Rabbnya untuk mengatur segala urusan yang berlaku setahun bagi penghuni bumi. Para malaikat pun ikut turun dengan membawa segenap kesejahteraan. Pada malam itu seolah-olah seluruh dunia tengah terjaga menyambut tanda-tanda kesejahteraan, kedamaian, kebajikan dan keselamatan.
Ini mendorong kita untuk menyuarakan kepada segenap dunia bahwa sesungguhnya agama kita dan misi atau risalah nabi kita, adalah agama dan misi kesejahteraan yang selalu diperbaharui setiap tahunnya.
Malam kemuliaan merupakan karunia yang tiada duanya. Siapapun yang sampai terlambat memanfaatkannya, maka sama halnya ia telah berlaku aniaya terhadap dirinya sendiri. Karena istrinya Aisyah ra, Rasulullah SAW pernah memberikan wasiat:

“Apabila kamu mendapati malam itu (lailatul qadr), maka bacalah do’a ini: Allahumma innaka ‘afqun tuhibbul ‘afwa fa’annii. (Ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pengampun, Engkau suka mengampuni, maka ampunilah aku)” (HR Tarmidzi).
Do’a tersebut mencakup segala kebajikan. Masalahnya kalau orang sudah diberikan ampunan, maka jiwa dan raganya akan terpelihara. Ia pun akan dipelihara dari hisab (perhitungan amal) dan siksa, sehingga ia akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Rasulullah SAW sudah menjelaskan kepada para sahabatnya mengenai tanggal dari pada malam lailatul qadr tersebut, yakni disekitar bilangan sepuluh hari yang terakhir pada bulan Ramadhan. Agaknya masalah tersebut tidak perlu diperdebatkan, karena seluruh malam yang ganjil dari sepuluh malam terakhir, terdapat hadist yang memaparkan bahwa malam itu adalah lailatul qadr. Menurut pandangan kami (Athiyah Muhammad Salim), yang tepat ialah bahwa lailatul qadr itu tidak menentu dan berpindah-pindah.
“Ya Allah, tolonglah kami untuk bisa melakukan ibadah pada malam kemuliaan. Berikan kepada kami berkat kebajikannya. Ampunilah kami. Terimalah permohonan kami agar Engkau berkenan membebaskan kami semua dari siksa neraka. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang maha mendengar dan yang maha mengabulkan do’a. Semoga shalawat dan salam sejahtera Allah senantiasa terlimpah bagi hamba dan Rasul-Nya yang mulia Muhammad SAW”.
Rasulullah SAW bersabda: “Perangilah nafsu kamu dengan menahan lapar dan dahaga, karena pahalanya seperti pahala orang yang berjihad di jalan Allah dan tidak ada amalan yang disukai di sisi Allah daripada menahan lapar dan dahaga”. Wallahu a’lam.(*)
“Sesunguhnya Kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS al-Qadr [97]: 1-5).
Saudaraku, begitu besar kasih sayang yang diberikan Allah kepada hamba-Nya. Lihattlah kita, manusia, sebagai hamba-Nya dengan tabiat yang sering jatuh bangun dalam lumpur dosa. Namun Allah senantiasa mengasihi dengan memberi kita kemudahan-kemudahan untuk mensucikan diri dari karat-karat dosa dan kemaksiatan. Tak bisa dibayangkan, sebesar apa noda hitam kemaksiatan itu tergores dalam hati, apabila Allah tidak melimpahkan ampunan-Nya yang Maha Luas.
Ramadhan, merupakan salah satu sarana yang Allah berikan kepada kita memperoleh ampunan-Nya. Banyak sekali kelebihan-kelebihan yang Allah berikan kepada hamba-Nya melalui Ramadhan ini, sehingga wajar kalau Rasulullah mengekspresikan keutamaannya dengan perkataan “Apabila umat ini tahu apa yang ada dalam Ramadhan, niscaya mereka akan mengharapkan hal itu selam satu tahun penuh.” (HR Tabrani).
Bahkan salah satu malam yang diselimuti keberkahan hanya terdapat pada salah satu malam di bulan Ramadhan. Betapa agungnya Ramadhan sehingga tak ada selainnya yang mendapatkan malam mulia yang lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah saw, bersabda, “Barangsiapa yang beribadah pada malam Lailatul Qadr, niscaya diampuni dosa-dosanya yang sudah lewat. (HR Bukhari dan Muslim)
Banyak penjelasan Rasulullah saw yang sampai pada kita tentang keutamaan-keutamaan malam yang penuh berkah ini. Sebagai malam yang terbaik dan paling barakah diantara malam yang ada, didalamnya Allah telah menjanjikan pada hambanya yang ikhlas dan berharap untuk mendapatkan perlindungan-Nya di hari akhir, akan melipatgandakan sampai 1000 bulan untuk amal-amalan kebaikan yang dilakukan pada malam ini.
Banyak sekali hadist yang menerangkan bahwa kaum muslim hendaklah mencari lailatul qadar diantara tanggal ganjil pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan (HR Bukhari) atau tujuh malam terakhir bulan itu (HR Bukhari). Tampaknya bagi kita tidak menjadi persoalan kapan lailatul qadar itu didatangkan, tetapi yang penting adalah menjemput kedatangannya pada setiap waktu dan mempersiapkan diri untuk itu. Mungkin lebih baik jika kita pusatkan perhatian pada kesiapan mental, kejernihan hati, ketulusan jiwa, keadilan pikiran, kepenuhan iman kita, serta totalitas iman dan kepasrahan jiwa kita kepada Allah Azza Wa Jalla.
Karena itulah, Ramadhan dengan lailatul Qadar-Nya sebagai media yang bisa mengantarkan kita pada kesucian. Adalah sangat disunahkan bagi kita untuk berusaha memperolehnya dengan memperbanyak ibadah dan amalan-amalan yang baik. Rasulullah, suatu ketika mengatakan “Barang siapa beramal pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka terampunilah dosa-dosanya yang telah lalu”. Tidak berlebihan memang, kalau Allah menamainya yang kebaikannya melebihi seribu bulan.
Tentu alangkah sombongnya manusia yang sangat membutuhkan pengampunan dari Allah atas perbuatan-perbuatan mereka yang banyak menyimpang, apabila mereka menyia-nyiakan kesempatan emas yang bersifat tak tentu akan mereka dapatkan di masa-masa yang akan datang. Siapa yang bisa menjamin bahwa usia kita akan sampai Ramadhan tahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu merupakan keharusan yang tidak bisa tidak bagi kita, untuk mengejarnya, sehingga janji-janji Allah yang telah ditaburkan itu benar-benar bisa kita dapatkan.
Berangkat dari sini, kita bisa menyikapinya dengan senatiasa mengoptimalkan ibadah kita di 10 malam terakhir dalam bulan yang penuh rahmat ini. Dengan begitu kita tidak khawatir akan terlepas dari malam lailatul qadar. Karena kita mencarinya hanya pada malam-malam tertentu.
Kemudian setelah paparan diatas, kita sebagai hamba Allah yang benar-benar memahami kebenaran kekuasaannya sadar bahwa usaha kita dalam mencari lailatul qadar ini adalah untuk membuktikan dan merealisasikan penghambaan kita kepada Allah Swt, sehingga hal itu mengingatkan kita, seharusnya kita bersama-sama mendekatkan diri kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Semoga Allah Yang Maha Agung, memberi kesempatan kepada kita untuk mengecap, menikmati, dan melampaui malam lailatul qadar pada bulan Ramadhan ini dengan kesungguhan beribadah dan keikhlasan hati.
Saudaraku yang budiman, para ulama menerangkan bahwa hikmah disembunyikannya malam qadar, tidak ditegaskan malamnya, ialah supaya kita berusaha mencarinya, meningkatkan ibadah di setiap malam, membanyakkan doa semoga memperolehnya, sebagaimana yang dilakukan ulam salaf.
Saudaraku yang baik, Rasulullah SAW sengaja memperlihatkan keistimewaan yang ada pada malam kemuliaan (lailatul qadr) yang penuh berkah itu. Karena beliau tahu bahwa dahulu pernah ada seorang lelaki bani Israil yang selama 1000 bulan selalu memakai pedang berjuang dijalan Allah. Karena umur ummatnya tidak ada yang sepanjang itu, maka Allah menurunkan surat Al-Quran yang menerangkan mengenai malam kemuliaan itu: “Sesungguhnya kami menurunkannya (al-Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemulian itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh dengan kesejahteraan sampai terbit fajr” (Al Qadr 1-5).
Al Qadr berarti kemuliaan atau tempat kedudukan yang tinggi, atau dikatakan juga takdir (ketentuan) dan keduanya dianggap benar. Ia merupakan tempat menentukan segala urusan dalam setiap tahun, seperti firman Allah: “Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Quran pada suatu malam yang diberkati, dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” (Ad Dukhan 3-4).
Seribu bulan lebih lamanya daripada 83 tahun (sepanjang umur manusia). Dan melakukan ibadah pada malam itu pahalanya setara dengan melakukan ibadah sepanjang masa. Tentu saja itu merupakan kemurahan. Oleh karena itulah Rasulullah menjadi orang yang paling antusias untuk melakukannya. Demi hal itu beliau melakukan i’tikaf di masjid, seraya melepaskan diri dari segala kesibukan dunia. Beliau bersabda: “Barang siapa melakukan ibadah pada malam kemuliaan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni”.
Suatu hal yang perlu diperhatikan mengenai keistimewaan malam kemuliaan ini ialah, bahwa Allah memuliakan segenap manusia dengan cara menurunkan cahaya petunjuk pada malam itu. Karenanya, gelap kesesatan hilang sirna. Pada malam itu Allah menghidupkan hati manusia kalau mereka mau melakukan amal-amal yang saleh. Pada malam itu turun para malaikat dan termasuk juga Jibril.
Satu lagi keistimewaan malam kemuliaan tersebut ialah, kalau peristiwa turunnya malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW membawa wahyu sudah berlalu, maka pada malam kemuliaan itu seakan-akan merupakan rekonstruksinya ataupun demi pembaharuan kesejahteraan bagi manusia. Apabila Jibril waktu itu turun dengan membawa wahyu dan syariat Islam, maka pada malam kemuliaan itu beliau turun lagi setelah mendapat izin dari Rabbnya untuk mengatur segala urusan yang berlaku setahun bagi penghuni bumi. Para malaikat pun ikut turun dengan membawa segenap kesejahteraan. Pada malam itu seolah-olah seluruh dunia tengah terjaga menyambut tanda-tanda kesejahteraan, kedamaian, kebajikan dan keselamatan.
Ini mendorong kita untuk menyuarakan kepada segenap dunia bahwa sesungguhnya agama kita dan misi atau risalah nabi kita, adalah agama dan misi kesejahteraan yang selalu diperbaharui setiap tahunnya.
Malam kemuliaan merupakan karunia yang tiada duanya. Siapapun yang sampai terlambat memanfaatkannya, maka sama halnya ia telah berlaku aniaya terhadap dirinya sendiri. Karena istrinya Aisyah ra, Rasulullah SAW pernah memberikan wasiat:

“Apabila kamu mendapati malam itu (lailatul qadr), maka bacalah do’a ini: Allahumma innaka ‘afqun tuhibbul ‘afwa fa’annii. (Ya Allah, sesungguhnya Engkau maha pengampun, Engkau suka mengampuni, maka ampunilah aku)” (HR Tarmidzi).
Do’a tersebut mencakup segala kebajikan. Masalahnya kalau orang sudah diberikan ampunan, maka jiwa dan raganya akan terpelihara. Ia pun akan dipelihara dari hisab (perhitungan amal) dan siksa, sehingga ia akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
Rasulullah SAW sudah menjelaskan kepada para sahabatnya mengenai tanggal dari pada malam lailatul qadr tersebut, yakni disekitar bilangan sepuluh hari yang terakhir pada bulan Ramadhan. Agaknya masalah tersebut tidak perlu diperdebatkan, karena seluruh malam yang ganjil dari sepuluh malam terakhir, terdapat hadist yang memaparkan bahwa malam itu adalah lailatul qadr. Menurut pandangan kami (Athiyah Muhammad Salim), yang tepat ialah bahwa lailatul qadr itu tidak menentu dan berpindah-pindah.
“Ya Allah, tolonglah kami untuk bisa melakukan ibadah pada malam kemuliaan. Berikan kepada kami berkat kebajikannya. Ampunilah kami. Terimalah permohonan kami agar Engkau berkenan membebaskan kami semua dari siksa neraka. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang maha mendengar dan yang maha mengabulkan do’a. Semoga shalawat dan salam sejahtera Allah senantiasa terlimpah bagi hamba dan Rasul-Nya yang mulia Muhammad SAW”.
Rasulullah SAW bersabda: “Perangilah nafsu kamu dengan menahan lapar dan dahaga, karena pahalanya seperti pahala orang yang berjihad di jalan Allah dan tidak ada amalan yang disukai di sisi Allah daripada menahan lapar dan dahaga”. Wallahu a’lam.(*)
Detail

Puasa Ramdhan

“Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh
keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya. Didalam bulan
Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dan
dibelenggu seluruh syaithan. Padanya ada suatu malam yang terlebih baik
dari seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam
itu, maka sesungguhnya dia telah dijauhkan dari kebajikan.”

“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka “Selamat datanglah” kepadanya.”

Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan, bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu’.

Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan didalamnya samalah dia dengan orang yang menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yang lainnya. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.

Barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, yang demikian itu adalah pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.

Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.

Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan
perlindungan dari neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang
berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga.”

Hukum Ringkas Puasa Ramadhan

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah k berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)


Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:

الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a’lam. 

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red


Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz x:
“Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi z, bersabda Rasulullah n:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Wallohu a’lam

“Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh
keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya. Didalam bulan
Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dan
dibelenggu seluruh syaithan. Padanya ada suatu malam yang terlebih baik
dari seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam
itu, maka sesungguhnya dia telah dijauhkan dari kebajikan.”

“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka “Selamat datanglah” kepadanya.”

Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan, bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu’.

Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan didalamnya samalah dia dengan orang yang menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yang lainnya. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.

Barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, yang demikian itu adalah pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.

Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.

Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan
perlindungan dari neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang
berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga.”

Hukum Ringkas Puasa Ramadhan

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah k berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)


Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:

الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a’lam. 

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red


Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz x:
“Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi z, bersabda Rasulullah n:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Wallohu a’lam

Detail

Tips Sambut Bulan Ramadhan

Tips sanmbut Ramadhan. Semakin mendekati Ramadhan semakin bertambah keinginan untuk memperdalam pengetahuan mengenai puasa.

Secara jujur yang tampak dari kegiatan puasa dan seakan menjadi fokus utama adalah perubahan dalam hal aktivitas fisik, yaitu menahan haus dan lapar. Makanya persiapan berpuasa bila dilihat dari statistik pengunjung Rumah Islami ternyata didominasi keinginan untuk mengetahui aneka kumpulan resep buka puasa. Pemantapan secara rohani kalah jauh :)

Mudah-mudahan dengan membaca artikel berikut ini tentang pengertian puasa, kewajiban dan syarat sah puasa, serta rukun dan yang membatalkan puasa akan terbentuk keseimbangan dan terjadi penyempurnaan atas ibadah puasa yang kita laksanakan. Hari Lebaran pun Insha Allah menjadi hari yang fitri dan kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan. AMIN Ya Rabbal 'Alamin.

Pengertian Puasa Kewajiban Syarat Sah Puasa Rukun Fardhu Dan Yang Membatalkan Puasa

Pengertian Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut Ash-shiyam yang berarti Al-Imsak yang artinya Menahan Diri.

Dalam istilah syari'at Islam Ash-shiyam/Ash-shaum adalah suatu bentuk ibadah berupa menahan diri dari makan, minum, hubungan seks dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, dari sejak terbit fajar sampai waktu maghrib dengan niat mencari Ridha Allah SWT.

Hal-hal yang menyebabkan wajibnya puasa Ramadhan

1) Dengan melihat bulan bagi yang melihatnya sendiri.

2) Menyempurnakan bulan Sya'ban 30 hari.

Rasulullah SAW bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ. (رواه البخاري و مسلم)

Berpuasalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Ramadhan), dan berbukalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Syawal), maka jika ada yang menghalangi sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan Sya'ban tiga puluh hari.

3) Dengan adanya melihat (ru'yat) yang dipersaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ. رواه ابو داود)

Dari Ibnu Umar berkata: orang-orang telah melihat Hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah SAW: "Sesungguhnya aku telah melihat Hilal". Maka Rasulullah SAW berpuasa dan memerintahkan orang banyak untuk berpuasa.

4) Dengan kabar Mutawattir, yaitu kabar orang banyak, sehingga mustahil mereka akan dapat sepakat berdusta atau sekata atas kabar yang dusta.

5) Percaya kepada orang yang melihat.

6) Tanda-tanda yang biasa dilakukan di kota-kota besar untuk memberitahukan kepada orang banyak (umum) seperti Televisi, radio, dan sebagainya.

7) Dengan ilmu hisab atau kabar dari ahli hisab (ilmu bintang).

Syarat wajib Puasa

1) Baligh, anak-anak tidak wajib puasa.

Sabda Rasulullah SAW:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَفِيقَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ.

Tiga orang terbebas dari hukum: orang yang sedang tidur sehingga ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, kanak-kanak sampai ia baligh.

2) Berakal sehat. Orang gila tidak wajib berpuasa.

3) Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat karena sudah tua atau sakit, tidak wajib atasnya puasa, tetapi wajib mengqadhanya di waktu yang lain. http://rumahislami.blogspot.com/

Syarat Sah puasa

1) Islam. Orang yang bukan Islam tidak sah puasa.

2) Mumayyiz (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik).

3) Suci dari darah haidh dan nifas (darah beranak). Orang yang haidh dan nifas, tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib mengqadha (membayar) puasa yang tertinggal itu.

عَنْ عَائِشَة: كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. (رواه البخاري و مسلم)

Dari "Aisyah RA, katanya: kami disuruh oleh Rasulullah SAW mengqadha puasa, dan tidak disuruhnya untuk mengqadha shalat.

4) Dalam waktu yang diperbolehkan puasa. Terlarang puasa pada dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha) dan hari Tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah).

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَهَى عَنْ صَوْمِ خَمْسَةِ أَيَّامٍ فِى السَّنَةِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ وَثَلاَثَةِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ. (رواه الدارقطني)

Dari Anas: Nabi SAW telah melarang berpuasa lima hari dalam satu tahun: Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Rukun / Fardhu Puasa

1) Niat dalam hati pada malam harinya dan wajib menjelaskan niat dalam puasa Fardhu seperti puasa Ramadhan. Sedangkan sempurnanya niat puasa Ramadhan yaitu jika seseorang mengucapkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَ.

NAWAITU SHAUMA GHOODIN AN ADAA-I FARDHI SYAHRI RAMADHAN HAADZIHISSANATI LILLAHI TA'AALA.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah SWT".

2) Menahan dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Hal-hal yang membatalkan puasa

1) Masuknya benda kedalam lubang (mulut, telinga, hidung, qubul dan dubur) dengan sengaja.

2) Muntah dengan sengaja.

3) Bersetubuh dengan sengaja.

4) Keluar air Mani (sperma) sebab bersentuhan. Tidak membatalkan puasa bila keluar air mani sebab mimpi.

5) Haidh

6) Nifas

7) Gila

8) Murtad

Sumber: http://www.nurulqulub.org/



Tips sanmbut Ramadhan. Semakin mendekati Ramadhan semakin bertambah keinginan untuk memperdalam pengetahuan mengenai puasa.

Secara jujur yang tampak dari kegiatan puasa dan seakan menjadi fokus utama adalah perubahan dalam hal aktivitas fisik, yaitu menahan haus dan lapar. Makanya persiapan berpuasa bila dilihat dari statistik pengunjung Rumah Islami ternyata didominasi keinginan untuk mengetahui aneka kumpulan resep buka puasa. Pemantapan secara rohani kalah jauh :)

Mudah-mudahan dengan membaca artikel berikut ini tentang pengertian puasa, kewajiban dan syarat sah puasa, serta rukun dan yang membatalkan puasa akan terbentuk keseimbangan dan terjadi penyempurnaan atas ibadah puasa yang kita laksanakan. Hari Lebaran pun Insha Allah menjadi hari yang fitri dan kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan. AMIN Ya Rabbal 'Alamin.

Pengertian Puasa Kewajiban Syarat Sah Puasa Rukun Fardhu Dan Yang Membatalkan Puasa

Pengertian Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut Ash-shiyam yang berarti Al-Imsak yang artinya Menahan Diri.

Dalam istilah syari'at Islam Ash-shiyam/Ash-shaum adalah suatu bentuk ibadah berupa menahan diri dari makan, minum, hubungan seks dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, dari sejak terbit fajar sampai waktu maghrib dengan niat mencari Ridha Allah SWT.

Hal-hal yang menyebabkan wajibnya puasa Ramadhan

1) Dengan melihat bulan bagi yang melihatnya sendiri.

2) Menyempurnakan bulan Sya'ban 30 hari.

Rasulullah SAW bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ. (رواه البخاري و مسلم)

Berpuasalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Ramadhan), dan berbukalah kamu sewaktu melihat bulan (di bulan Syawal), maka jika ada yang menghalangi sehingga bulan tidak kelihatan, hendaklah kamu sempurnakan bulan Sya'ban tiga puluh hari.

3) Dengan adanya melihat (ru'yat) yang dipersaksikan oleh seorang yang adil di muka hakim.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ. رواه ابو داود)

Dari Ibnu Umar berkata: orang-orang telah melihat Hilal, maka aku kabarkan kepada Rasulullah SAW: "Sesungguhnya aku telah melihat Hilal". Maka Rasulullah SAW berpuasa dan memerintahkan orang banyak untuk berpuasa.

4) Dengan kabar Mutawattir, yaitu kabar orang banyak, sehingga mustahil mereka akan dapat sepakat berdusta atau sekata atas kabar yang dusta.

5) Percaya kepada orang yang melihat.

6) Tanda-tanda yang biasa dilakukan di kota-kota besar untuk memberitahukan kepada orang banyak (umum) seperti Televisi, radio, dan sebagainya.

7) Dengan ilmu hisab atau kabar dari ahli hisab (ilmu bintang).

Syarat wajib Puasa

1) Baligh, anak-anak tidak wajib puasa.

Sabda Rasulullah SAW:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَفِيقَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ.

Tiga orang terbebas dari hukum: orang yang sedang tidur sehingga ia bangun, orang gila sampai ia sembuh, kanak-kanak sampai ia baligh.

2) Berakal sehat. Orang gila tidak wajib berpuasa.

3) Kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat karena sudah tua atau sakit, tidak wajib atasnya puasa, tetapi wajib mengqadhanya di waktu yang lain. http://rumahislami.blogspot.com/

Syarat Sah puasa

1) Islam. Orang yang bukan Islam tidak sah puasa.

2) Mumayyiz (dapat membedakan yang baik dengan yang tidak baik).

3) Suci dari darah haidh dan nifas (darah beranak). Orang yang haidh dan nifas, tidak sah berpuasa, tetapi keduanya wajib mengqadha (membayar) puasa yang tertinggal itu.

عَنْ عَائِشَة: كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ. (رواه البخاري و مسلم)

Dari "Aisyah RA, katanya: kami disuruh oleh Rasulullah SAW mengqadha puasa, dan tidak disuruhnya untuk mengqadha shalat.

4) Dalam waktu yang diperbolehkan puasa. Terlarang puasa pada dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha) dan hari Tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah).

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَهَى عَنْ صَوْمِ خَمْسَةِ أَيَّامٍ فِى السَّنَةِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ وَثَلاَثَةِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ. (رواه الدارقطني)

Dari Anas: Nabi SAW telah melarang berpuasa lima hari dalam satu tahun: Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Rukun / Fardhu Puasa

1) Niat dalam hati pada malam harinya dan wajib menjelaskan niat dalam puasa Fardhu seperti puasa Ramadhan. Sedangkan sempurnanya niat puasa Ramadhan yaitu jika seseorang mengucapkan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَ.

NAWAITU SHAUMA GHOODIN AN ADAA-I FARDHI SYAHRI RAMADHAN HAADZIHISSANATI LILLAHI TA'AALA.

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah SWT".

2) Menahan dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Hal-hal yang membatalkan puasa

1) Masuknya benda kedalam lubang (mulut, telinga, hidung, qubul dan dubur) dengan sengaja.

2) Muntah dengan sengaja.

3) Bersetubuh dengan sengaja.

4) Keluar air Mani (sperma) sebab bersentuhan. Tidak membatalkan puasa bila keluar air mani sebab mimpi.

5) Haidh

6) Nifas

7) Gila

8) Murtad

Sumber: http://www.nurulqulub.org/



Detail
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kaos Distro Islami - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger